Keahlian Perhitungan Nilai Daur Hidup (LCA)
OUTLINE
No | Kode Unit | Judul Unit |
---|---|---|
1 | AILCA.72109.001.01 | Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA) |
2 | AILCA.72109.002.01 | Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA) |
3 | AILCA.72109.003.01 | Melaksanakan Iventori Penilaian Daur Hidup |
4 | AILCA.72109.004.01 | Melaksanakan Penilaian Dampak Daur Hidup |
5 | AILCA.72109.005.01 | Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak |
6 | AILCA.72109.006.01 | Melaksanakan Interprestasi Hasil Penilaian Daur Hidup |
7 | AILCA.72109.007.01 | Merencanakan Suatu Program yang Sesuai Dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA) |
8 | AILCA.72109.008.01 | Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan |
9 | AILCA.72109.009.01 | Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup |
A. Persyaratan dasar pemohon sertifikasi
- S2 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun pada sektor yang sama
- S2 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 3 tahun pada sektor yang sama
- S1 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 5 tahun pada sektor yang sama
- S1 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 7 tahun pada sektor yang sama
- D3 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman 5 tahun pada sektor yang sama
- SMK dan sederajatnya dengan pengalaman 10 tahun pada sektor yang sama
- Memiliki sertifikat pelatihan di bidang Penilaian Daur Hidup (LCA)
B. Pemohon Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi Yang Dilengkapi Dengan Bukti:
- Ijazah terakhir
- Sertifikat pelatihan
- Daftar riwayat hidup
- Uraian pekerjaan
- Surat keterangan kerja