Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah / Limbah Padat Non B3
OUTLINE
No | Kode Unit | Judul Unit |
---|---|---|
1 | E.382100.008.01 | Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3 |
2 | E.382100.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non-B3 |
3 | E.382100.010.01 | Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Insinerator Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3 |
4 | E.382100.011.01 | Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Sanitary Landfill Sampah/Limbah Padat Non-B3 |
5 | E.382100.012.01 | Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Kolam Pengolah Air Lindi Sampah/Limbah Padat Non-B3 |
6 | E.381100.004.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3 |
7 | E.381100.005.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3 |
A. Persyaratan dasar pemohon sertifikasi
- D3 Bidang Teknik Lingkungan dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun Bidang Pengolahan Sampah, atau
- D3 Bidang lain dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun bidang Pengolahan Sampah dan Pelatihan Bidang Pengolahan Sampah, atau
- SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun di bidang Pengolahan Sampah dan Pelatihan bidang Pengolahan Sampah.
B. Pemohon Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi Yang Dilengkapi Dengan Bukti:
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
- Bukti yang mendukung (Fortofolio):
- Copy ijazah terakhir
- Copy sertifikat pelatihan
- Daftar riwayat hidup
- Jobsdesk
- Surat keterangan kerja
- Laporan kerja